Pengertian Holding Company – Di dalam dunia bisnis terutama didalam bidang perdagangan terdapat istilah holding company.
Apa itu Holding Company ?
Istilah Holding atau Holding Company memiliki konsentrasi saham yang bertujuan untuk memberikan pengaruh pada perusahaan tertentu agar bisa mengendalikannya.
Pengertian Holding Company secara umum adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dengan salah satu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan saham dari perusahaan yang lain dan dapat mengatur perusahaan lain.
Holding Company adalah penciptaan perseroan secara khusus yang di persiapkan untuk memegang saham perseroaan lain dengan tujuan berinvestasi baik itu dengan kontrol nayata atau tidak nyata.
Selain itu Holding Company dapat di definisikan sebagai suatu badan usaha besar yang umumnya berbentuk coorporation atau PT yang menguasai sebagian besar saham dari perusaan lainnya.
Dengan memiliki sebagian besar saham tersebut maka holding company bisa mengatur semua perusahaan yang sudah dikuasai tersebut.
Baca juga | Pertumbuhan Ekonomi Adalah, Ciri-Ciri dan Faktor yang Mempengaruhi
Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli
Berikut adalah beberapa pengertian Holding Company Menurut Para Ahli :
Hadori Yunus (2002)
Menurut Hadori Yunus, Pengertian holding company adalah suatu perusahaan yang di buat untuk mengendalikan operasisonal perusahaan lainnya dengan menguasai sahamnya.
Winardi
Menurut Winardi, pengertian Holding Company adalah perusahaan yang menguasai perusahaan lainnya.
Bringham & Houston (2001; 413)
Menurut Bringham & Houston, pengertian Holding Company adalah suatu korporasi yang memiliki saham biasa perusahaan lain dengan jumlah yang cukup sehingga dapat mengendalikan perusahaan.
Fuady
Arti holding company menurut Fuady (1999) adalah suatu perusahaan yang memiliki tujuan untuk menguasai saham satu atau perusahaan lain untuk mengatur satu atau lebih perusahaan lain.
Baca juga | Pengertian Trust Adalah, Macam-Macam, Kelebihan dan Kekurangan
Ciri-Ciri Holding Company
Berikut adalah beberapa ciri-ciri holding company, diantaranya adalah :
- Memiliki induk perusahaan yaitu holding company
- Terdapat anak perusahaan yaitu badan usaha yang berada dibawahnya.
- Dapat memberikan pengelolaan bisnis dalam manajemen yang berbeda.
- Mengendalikan semua proses usaha yang ada di setiap badan usaha yang telah dikuasai sahamnya.
- Kekayaan yang diperoleh dari saham pada badan usaha yang telah dikuasai.
Tujuan Holding Company
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang melakukan perencanaan. koordiniasi, konsolidasi, pengembangan serta mengendalikan tujuan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.
Manfaat Holding Company
Secara sederhana, Manfaat holding company adalah mendorong, membangun, mengelola, mengendalikan, mengkonsilidasikan serta mengkoordinasikan kinerja perusahaan.
Oleh sebab itu, pembentukan holding company dibutuhkan perencanaan yang jelas dan efektif.
Selain itu, berbagai aspek strategis harus benar-benar diperhatikan seperti aspek keuangan, Sumber Daya Manusia dan juga struktur organisasi.
Selain itu, manfaat holding company adalah dapat melakukan pengawasan terhadap anak perusahaan.
Salah satu kewenangan holding company adalah dapat melakukan memperkerjakan serta melakukan pemecatan pada manager perusahaan.
Baca juga | Pengertian Kartel Adalah, Tujuan, Karakteristik, Kelebihan dan Kelemahan
Kelebihan dan Kekurangan Holding Company
Secara garis besar, kelebihan dan kekurangan holding company dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
1. Segi Pengendalian Perusahaan
Agar dapat mempengaruhi dan mengendalikan sebuah perusahaan lain maka holding company harus menguasai saham diperusahaan tersebut sekitar 20 hingga 50%.
2. Segi Pengoperasian Perusahaan
Perusahaan holding company secara hukum terpisah antara perusahaan anak dengan perusahaan lainnya.
Sehingga bila perusahaan anak mengalami kegagalan maka perusahaan yang berhasil lainnya akan menutupinya.
Walau demikian, holding company harus bertanggung jawab pada semua perusahaan anaknya.
3. Segi Pemisahan secara Hukum
Beberapa perusahaan yang sejenis dapat dibentuk menjadi satu holding company seperti perusahaan asuransi, bank dan juga lembaga keuangan lainnya.
Baca juga | Karakteristik Perusahaan Manufaktur dan Ciri-Ciri Perusahaan Manufaktur
Proses Pembentukan Holding Company
Didalam pembentukan Holding Company terdapat beberapa proses, yaitu :
1. Proses Residu
Di dalam proses residu, perusahaan asal akan di pecah sesuai dengan sektor usahanya sehingga menjadi perusahaan yang mandiri.
Sisa dari perusahaan asal tersebut akan di konversikan menjadi perusahaan holding dan tetap mengendalikan saham yang ada diperusahaan pecahan tersebut.
2. Prosedur Penuh
Lain halnya dengan proses residu, pada prosedur penuh di jalankan bila tidak banyak pemecahan perusahaan namun kepemilikian yang sama atau terkait saling terpencar setiap perusahaan dan tidak terkonsentrasi pada satu perusahaan holding.
3. Prosedur Terprogram
Pada proses proseduru terprogram, holding company sudah direncanakan sejak awal memulai bisnis karena perusahaan asal yang berdiri (grup) adalah perusahaan holdng.
Masing-masing bisnis akan di jalankan serta dibentuk (diakuisisi) perusahaan lain dengan ketentuan dari holding company sebagai pemegang saham bersama dengan pihak lain yang menjadi partner bisnis.
Baca juga | Pengertian Produk Adalah, Tingkatan dan Klasifikasi
Contoh Holding Company Di Indonesia
Berikut adalah beberapa contoh perusahaan holding company yang ada di Indonesia, diantaranya adalah :
- PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
- PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
- PT. Pupuk Indonesia Holding Company
- PT. Medco Energi Internasional Tbk.
- PT. Danareksa
- PT. Bumi Resources Tbk.
- Astra Internasional
- Krakatau Steel
- Hutama Karya
- Japfa
- Maspion
- Salim Group
Demikianlah pembahasan tentang Pengertian Holding Company, Ciri-Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan.